Sejarah Singkat Gerakan PKK

PKK yang merupakan gerakan pembangunan mayarakat  bermula dari seminar home economic di bogor pada tahun 1957, dengan menghasilkan rumusan 10 segi kehidupan keluarga.

Kemudian ditindak lanjuti oleh kementerian pendidikan, pengajaran kebudayaan pada tahun 1961 yang menetapkan 10 kehidupan keluarga sebagai kurikulum pendidikan kesejahteraan keluarga yang diajarkan di sekolah-sekolah dan pendidikan masyarakat (penmas) sampai sekarang.

Pada bulan mei tahun 1962 di desa salaman kabupaten magelang, provinsi jawa tengah, didirikan Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat (PLPM) untuk menyebarluaskan 10 segi kehidupan keluarga.
sekitar tahun 1967 kehidupan sebagian masyarakat jawa tengah sangat menyedihkan dan memprihatinkan, khususnya daerah dieng kabupaten wonosobo diantara mereka banyak yang menderita Honger Odeem (HO).

Kenyataan itu menyentuh hati ibu Isriati moenadi. sebagai Isteri Gubernur Jawa Tengah saat itu, beliau merasa bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya dan berinisiatif membentuk Pkk di JAWA tengah, dari tingkat provinsi sampai ke tingkat desa dan kelurahan. dengan susunan pengurus terdiri dari unsur-unsur isteri pimpinan daerah, tokoh-tokoh masyarakat, perempuan dan laki-laki untuk melaksanakan 10 segi pokok pkk secara intensif.

Dari keberhasilan PKK di Jawa Tengah, maka Presiden RI menganjurkan kepada Menteri Dalam Negeri  Bapak Amir Machmud agar PKK dilaksanakan di daerah-daerah seluruh Indonesia.
Pada Tahun 1972 Menteri Dalam Negeri mengirim surat nomor :sus 3/6/12 tanggal 27 desember 1972 kepada Gubernur Jawa Tengah dengan tembusan kepada gubernur seluruh indonesia, yang isinya agar menyesuaikan Nomenklatur PKK dari Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, sejak itu Gerakan PKK dilaksanakan di daerah dengan nama Pembinaan Kesejateraan Keluarga.

Tujuan gerakan pkk untuk mencapai keluarga sejahtera denga tidak membeda-bedakan golongan, agama partai dan lain-lain. Hal ini menarik perhatian pemerintah yang selanjutnya gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) diatur dan dibina oleh departemen dalam negeri. Berdasarkan keputusan presiden no. 28 tahun 1980 tentang perubahan lsd menjadi lembaga ketahanan masyarakat desa (lkmd) dan pkk sebagai seksi ke 10 di lkmd.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri no.4 tahun 1982, Tim Penggerak PKK Pusat dibentuk dan dipimpin leh ibu Amir Mahmud, isteri Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 mei tahun 1982.
sesuai dengan Era Repormasi dan GBHN 1999 adanya Paradigma baru pembanguan serta otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang no. 22 tahun 1999 maka Tim Penggerak PKK Pusat telah menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional Luar Biasa PKK pada tanggal 31 Oktober  sampai dengan 02 Nopember 2000 di Bandung, yang mengahsilkan pokok-pokok kesepakatan antara lain, adalah pengertian dan nomenklatur Gerakan PKK berubah dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga disingkat PKK.

Hasil kesepakatan Rakernaslub PKK tersebut selanjutnya ditetapkan menjadi Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah no. 53 tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). dengan dasar kepmendagri tersebut disusunlah pedoman umum gerakan PKK sebagai panduan pelaksanaan gerakan Pkk, sampai saat ini.

PKK adalah suatu gerakan pembangunan yang tumbuh dari bawah, dikelola oleh, dari dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang sejahtera.
PKK adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang independen non profit dan tidak berafiliasi kepada suatu partai politik tertentu.